Secara
sederhana organisasi memiliki tiga unsur, yaitu ada orang, ada kerjasama, dan ada
tujuan bersama. Tiga unsur organisasi itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan
tetapi saling kait atau saling berhubungan sehingga merupakan suatu kesatuan
yang utuh. Adapun unsur-unsur organisasi secara terperinci adalah :
·
Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
·
Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
·
Tujuan
Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
·
Peralatan
(Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
·
Lingkungan
(Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara lain :
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara lain :
a) Kondisi atau situasi yang secara
langsung maupun secara tidak langsung berpengaruh terhadap daya gerak kehidupan
organisasi, karena kondisi atau situasi akan selalu mengalami perubahan.
b) Tempat atau lokasi, sangat erat
hubungannya dengan masalah komunikasi dan transportasi yang harus dilakukan
oleh organisasi.
c) Wilayah operasi yang dijadikan
sasaran kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan menjadi :
·
Wilayah
kegiatan, yang menyangkut jenis kegiatan atau macam kegiatan apa saja yang
boleh dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi
·
Wilayah
jangkauan, atau wilayah geografis atau wilayah teritorial, menyangkut wilayah
atau daerah operasi organisasi.
·
Wilayah
personil, menyangkut semua pihak (orang-orang, badan-badan) yang mempunyai
hubungan dan kepentingan dengan organisasi.
·
Wilayah
kewenangan atau kekuasaan, menyangkut semua urusan, persoalan, kewajiban,
tugas, tanggung jawab dan kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam batas-batas
tertentu yang tidak boleh dilampaui sesuai dengan aturan main yang telah
ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
·
Kekayaan
Alam
Yang termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora dan fauna.
Yang termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora dan fauna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar