A. ETIKA
Etika adalah Ilmu yang
membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia. Menurut kamus bahasa indonesia, Etika adalah:
1.
Ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak dan kewajiban moral.
2.
Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.
Nilai mengenai apa yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Macam-Macam Etika :
-
Etika deskriptif
Etika yang berbicara tentang suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola
perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam
kehidupan masyarakat.
-
Etika normatif
Etika yang mengenai
norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Etika dalam Sistem
Informasi
Tidak hanya publik
atau tempat umum saja kita harus memperhatikan Etika dan Profesionalisme, di
dalam Dunia Teknologi Sistem Informasi pun terdapat Etika dan Profesionalime
itu sendiri. Masalah Etika dan Profesionalime telah diidentifikasi oleh Richard
Mason pada tahun 1986 yang mencakup Privasi, Akurasi, Properti dan Akses.
- Privasi
Privasi menyangkut hak
individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang
lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena
diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada
email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal
itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
- Akurasi
Akurasi terhadap
informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.
Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan,
dam bahkan membahayakan. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan
dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
- Properti
Perlindungan
terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan
sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur
melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan
(trade secret).
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh
kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin
pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel,
rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan
semi konduktor.
b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan
terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan
diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten
memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi
kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat
lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin
perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
- Akses
Fokus
dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi
informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap
informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung
pengaksesan untuk semua pihak.
Ø Tujuan Etika dalam
Teknologi Sistem Informasi adalah :
Sebagai dasar pijakan atau patokan yang
harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan,
pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Ø Tujuan digunakannya
Etika dalam Teknologi Sistem Informasi :
·
Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi
itu sendiri.
·
Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi
informasi.
·
Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
B. PROFESIONALISME
Profesionalisme
biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap
eksekutif yang baik. Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa
suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan
(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang
sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,
juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi
perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan
penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan
penerapan dalam praktek.
Ø Ciri-ciri
Profesionalisme
·
Memiliki ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu.
·
Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu
masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam
mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
·
Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan
mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
·
Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta
terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih
yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Ø Ciri Khas Profesi
Ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
·
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus
berkembang dan diperluas.
·
Suatu teknik intelektual.
·
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
·
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
·
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
·
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi.
·
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan
kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
·
Pengakuan sebagai profesi.
·
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari
pekerjaan profesi.
·
Hubungan yang erat dengan profesi lain
Ciri‐ciri Profesionalisme di bidang IT :
1.
Memiliki pengetahuan yang tinggi dibidang TI
2.
Memiliki ketrampilan yang tinggi dibidang TI
3.
Memiliki pengetahuan umum yang luas.
4.
Tanggap terhadap masalah.
5.
Mampu melakukan pendekatan multidispliner
6.
Mampu bekerjasama
7.
Bekerja dibawah disiplin etika
8.
Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik.
9.
Punya ilmu dan pengalaman.
Ø Etika dan
Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dibutuhkan karena :
Etika membantu manusia untuk melihat
secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu
merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan
karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
Etika membantu untuk mengambil keputusan
tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa
etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan
demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek
atau sisi kehidupan manusianya.
Ø Penerapan Etika dan
Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :
Etika dan profesionalisme Teknologi
Sistem Informasi dapat diterapkan ketika seseorang berhadapan dan menggunakan
teknologi sistem informasi. Etika dan profesionalisme sebaiknya sudah menjadi
sikap dasar para pengguna Teknologi Sistem informasi setiap saat. Dengan
demikian pertanggung-jawaban secara etika dan profesional menjadi nyata.
Ø Penerapkan Etika dan
Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :
Harus dilakukan oleh semua pihak yang
terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi
tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu
lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi
untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.
Sebagai seorang yang profesional, kita
mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi
informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat kita bekerja. Hal itu
termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia
yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
Sumber :
http://syauqieza.blogspot.com/2015/03/etika-profesionalisme-ti.html
Nama : Hendra Dwi Putranto
NPM : 13111283
Kelas : 4KA35
Dosen: IRFAN HUMAINI, ST., MMSI
Nama : Hendra Dwi Putranto
NPM : 13111283
Kelas : 4KA35
Dosen: IRFAN HUMAINI, ST., MMSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar